Ingin Kebanjiran Traffic dan Back link pada blog anda secara mudah dan tak terbatas...?
Serahkan pada saya... saya akan melakukan untuk anda GRATIS!!
Klik langkah-1 atau langkah-2. untuk Mendapatkan Systemnya (DIJAMIN GRATIS 100%)

Syekh pujiono nikahi gadis belia

|

Heboh gonjang ganjing pernikahan Kiai nyentrik yang juga pemilik Ponpes Miftakhul Jannah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Pujiono Cahyo Widianto (43) atau dikenal dengan sebutan Syekh Puji kembali membuat sensasi. Dia menikahi gadis berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.

meskipun keinginan menikah itu tidak ada yang melarang, namun menjadi topik hangan dikalangan anggota dewan DPR. Wakil Ketua DPR Hilman Rosyad Syihab menilai secara agama, kesehatan, psikologis maupun sosiologis pernikahan itu tidak ada masalah.

"Jadi secara hukum agama nggak ada masalah, diperbolehkan. Rasulullah menikahi Aisyah di usia 7 tahun, tetapi nggak campur sampai akil balig," kata Hilman kepada detikcom, Selasa (22/10/2008). Hilman mengatakan, dari sisi kesehatan juga tidak masalah menikahi bocah di bawah umur." Kalau sudah balig nggak masalah, selama asupan gizinya tercukupi. Jadi kalau dia hamil dan masih dalam masa pertumbuhan kan dibutuhkan gizi baik. Selama tercukupi gizinya ya nggak masalah," papar dia.

Sementara KPAI mengecam tindakan Syekh neyntrik ini. menurut KPAI perbuatannya telah melanggar hak asasi anak tersebut sehingga tidak bisa diteruskan. namun Syekh sekaligus pengusaha tidak mundur atas keinginannya. bahkan dibalik semua itu, Syekh Puji memiliki keinginan untuk menikah lagi setelah menikahi gadis 12 tahun ini.

Pujiono Cahyo tidak hanya ingin menikahi Ulfa saja. Ada dua gadis kecil lagi yang akan dinikahinya yakni bocah yang masih sekolah SD kelas 5 dan kelas 3. Ketika ditanya siapa nama kedua calon istrinya itu, Pujiono Cahyo mengelak dan masih merahasiakannya.

Lalu bagaimana dengan sekolah kedua bocah itu? "Saya sekolahi sendiri. Saya ajari sendiri. Kalau gurunya bukan saya bahaya. Bisa rusak," Katanya. Ketika ditanya apakah anak SD itu sudah akil balik? Apa Syekh nanti setelah menikah mau langsung 'campur' atau bagaimana?

"Saya sesuai ajaran Kanjeng Nabi. Kalau yang namanya menikah dengan umurnya 7 tahun boleh saja. Kalau urusan campur setelah dia mens. Ulfa sudah mens. Yang dua belum mens. Belum boleh. Saya punya dasar agama juga. Nggak ngawur." kata Pujiono Cahyo.

EDAAAAAANNNNN......!!!!!!

disunting dari Baroezyland


0 comment:

Posting Komentar